Napi Siantar Kabur Ditangkap di Rumah Kos Medan

Napi Siantar kabur

Topmetro.News – Napi Siantar kabur dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Siantar. Tak pelak lagi, petugas Lapas Klas IIA Pematangsiantar dibantu polisi khususnya tim dari Polda Sumatera Utara akhirnya menangkap tahanan berinisial BA yang melarikan diri pada Rabu (18/8/2021) lalu.

Andika Simanjuntak, Humas Lapas Klas IIA Pematangsiantar mengatakan, tahanan itu ditangkap di kos – kosan daerah Simpang Limun, Medan, pada Kamis (19/8/2021) siang.

“Ketika tahanan itu kabur, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hanya 1×24 jam, kami bisa menangkapnya kembali. Saat ini narapidana itu ditempatkan di tempat khusus atau sel tutupan sunyi namanya,” ujarnya, Sabtu (21/8/2021).

Napi Siantar Kabur, Tahanan Kasus Penipuan

Dia menjelaskan, awalnya narapidana itu menelepon adiknya. Kemudian, dari nomor itu pihak kepolisian menelusurinya melalui suatu alat komunikasi dari pihak Polda.

Setelah diselidiki lebih jauh ternyata narapidana itu bersembunyi di salah satu rumah keluarganya yang dipanggil Pak lek. Setelah pihak kepolisian mengintrogasi Pak lek tersebut, dan ia pun mengaku menyembunyikan BA di salah satu rumah kos – kosan miliknya.

“Saat penangkapan, napi itu sempat melakukan perlawanan. Namun, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku,” jelas Andika Simanjuntak.

Ketika ditanya, apakah ada sanksi tambahan yang diterima narapidana yang kabur tersebut setelah ditangkap kembali?

“Kalau hukuman tidak ada tambahan lagi. Hanya saja, narapidana itu dipastikan tidak akan mendapatkan remisi pembebasan bersyarat dan hak integrasi. Jadi, tahanan itu harus menjalani putusan hukumannya yang sudah ditetapkan seutuhnya, penjara selama 4 tahun,” terangnya.

Andika juga memberi peringatan pada para tahanan maupun keluarga tahanan yang di lapas Kelas IIA Pematangsiantar, agar tidak mencoba untuk kabur dari lapas tersebut. Sekarang semua sudah serba canggih, dimana pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang memiliki alat untuk memantau pergerakan narapidana.

“Alat tersebut untuk melakukan tracking (melacak atau memantau). Jadi, kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjajaki para tahanan di lapas ini. Apalagi tahanan yang mau kabur, jangan coba-cobalah.”

foto\sumber | mistar
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment